- FOCUS AND SCOPE
- AUTHOR GUIDELINES
- PUBLICATION ETHICS
- EDITORIAL TEAM
- PEER REVIEWER
- PEER REVIEW PROCESS
- OPEN ASCESS STATEMENT
- COPYRIGHT LICENSING
- PLAGIARISM POLICY
- ARTICLE CHARGE
- PRIVACY STATEMENT
- ARCHIVING PRIVACY
- GENERATIVE AI POLICY
- RETRACTION AND CORRECTION
- DECLARATION FORM
- PROFESIONAL PROOFREADING
RETRACTION AND CORRECTION
Manuscript Drawl
Naskah yang telah memasuki proses publikasi yang mencakup penelaahan, penyuntingan naskah copyediting, tata letak, dan tahapan produksi lainnya penulis disarankan untuk tidak menarik kembali naskah tersebut. Khazanah Hukum telah mengalokasikan waktu penyuntingan dan sumber daya untuk karya tersebut selama tahapan ini.
Penulis wajib membayar biaya penggantian sebesar Rp500.000 atas sumber daya dan tenaga yang telah dikeluarkan dalam memproses artikel tersebut.
Retraction of Publication Article
Dewan redaksi Al Basirah : Jurnal Pengabdian Masyarakat akan mempertimbangkan untuk menarik kembali publikasi jika terdapat bukti yang cukup untuk meragukan keandalan, orisinalitas, legalitas, integritas etis, atau integritas publikasi karya tersebut.
Penarikan kembali publikasi dapat dipertimbangkan dalam situasi berikut:
1. Terdapat bukti kuat bahwa temuan tersebut tidak dapat dipercaya, baik akibat kesalahan fatal seperti kesalahan perhitungan atau kesalahan eksperimen maupun akibat fabrikasi atau falsifikasi, termasuk manipulasi data atau gambar.
2. Publikasi tersebut merupakan tindakan plagiarisme.
3. Temuan tersebut telah dipublikasikan di tempat lain tanpa mencantumkan sumber awal secara tepat, tanpa pemberitahuan kepada editor, tanpa izin untuk memublikasikan ulang, atau tanpa alasan yang memadai, termasuk dalam kasus publikasi ganda.
4. Artikel tersebut memuat materi atau data yang digunakan tanpa izin yang sah.
Terjadi pelanggaran hak cipta atau terdapat masalah hukum serius lainnya, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran privasi.
5. Publikasi tersebut menyajikan penelitian yang tidak etis.
6. Publikasi tersebut semata-mata didasarkan pada proses penelaahan sejawat yang cacat atau dimanipulasi.
7. Penulis gagal mengungkapkan kepentingan bersaing yang signifikan (konflik kepentingan) yang, menurut pandangan editor, akan memengaruhi secara tidak semestinya interpretasi terhadap karya tersebut atau rekomendasi yang diberikan oleh editor dan penelaah sejawat.
Retraction Notice
Pemberitahuan pencabutan yang diterbitkan oleh Khazanah Hukum harus:
1. Ditautkan ke artikel yang dicabut sedapat mungkin, termasuk semua versi daring yang tersedia.
2. Mengidentifikasi artikel yang dicabut secara jelas, termasuk judul dan penulisnya.
3. Diidentifikasi secara jelas sebagai pencabutan dan dibedakan dari jenis koreksi atau komentar lainnya.
4. Diterbitkan segera untuk meminimalkan potensi dampak negatif.
5. Tersedia secara bebas bagi semua pembaca dan tidak ditempatkan di balik batasan akses.
6. Menyatakan pihak yang melakukan pencabutan artikel.
7. Menyatakan alasan pencabutan secara jelas.
8 Menggunakan bahasa yang objektif dan faktual serta menghindari bahasa yang memicu konflik atau bersifat provokatif.








