PENGOLAHAN MINYAK JELANTAH GUNA MENGURANGI PENCEMARAN LINGKUNGAN DI DESA JIRAPAN

Authors

  • Fadilah Qotimatun Puji Rahayu Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri
  • Novan Wahyu Primadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mulia Astuti Wonogiri
  • Ibnu Prastomo Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mulia Astuti Wonogiri
  • Siti Nur Hanifah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mulia Astuti Wonogiri

DOI:

https://doi.org/10.58326/jab.v5i1.353

Keywords:

Pengolahan, Minyak, Pencemaran

Abstract

Pembuangan limbah sembarangan sangat berbahaya bagi lingkungan di sekitarnya, terutama ekosistem perairan. Ketika limbah dibuang secara sembarangan ke dalam sungai, danau, atau laut, zat-zat berbahaya di dalam limbah tersebut dapat mencemari air dan merusak kehidupan makhluk hidup di dalamnya, seperti ikan dan tumbuhan air. penting bagi kita untuk membuang limbah dengan benar, seperti menggunakan tempat sampah yang sesuai dan mendaur ulang sampah jika memungkinkan. Berdasarkan data Potensi minyak jelantah di lima kota besar Jawa dan Bali dari sektor RT sebesar 2.847,07 kiloliter/bulan atau 34.164,84 kiloliter/tahun, sedangkan potensi minyak jelantah dari sektor usaha mikro sebesar 1.509,64 kiloliter/bulan atau 18.115,68 kiloliter/tahun. Minyak goreng ini sudah tidak bisa digunakan lagi, jangan dibuang begitu saja karena bisa menjadi limbah berbahaya. Jika minyak goreng dibuang secara sembarangan, misalnya dituangkan ke saluran pembuangan atau dibuang ke sungai, maka bisa mencemari lingkungan. Minyak goreng ini bisa menyumbat saluran air dan mengganggu ekosistem sungai. Selain itu, minyak goreng yang terbuang bisa menjadi sarang bakteri dan menciptakan bau tidak sedap. Sebagai gantinya, minyak goreng bekas sebaiknya disimpan dalam wadah tertutup dan dibawa ke tempat penampungan limbah minyak. Di sana, minyak goreng bekas akan diolah ulang atau didaur ulang menjadi produk yang berguna, seperti biodiesel atau produk lainnya.. Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan meningkatkan perekonomian desa melalui limbah yang tak berharga sebelumnya. Metode Pengabdian yang digunakan Participatory Action Research (PAR). Metode ini merupakan istilah yang digunakan dalam konteks pengabdian yang berbasis tindakan. Pendekatan berdasarkan aksi partisipasi memfokuskan penelitian pada konteks pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan kegiatan yang sudah dilakukan pengabdian masyarakat di Dusun Bangun Harjo, Kecamatan Jirapan, kita bisa mendapatkan beberapa kesimpulan penting bahwa minyak jelantah bisa dijadikan lilin yang ramah lingkungan.

Kata kunci: pengolahan, minyak, pencemaran, lilin.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-05-30

How to Cite

Qotimatun Puji Rahayu, F. ., Wahyu Primadi, N. ., Ibnu Prastomo, & Siti Nur Hanifah. (2025). PENGOLAHAN MINYAK JELANTAH GUNA MENGURANGI PENCEMARAN LINGKUNGAN DI DESA JIRAPAN . Jurnal Al Basirah, 5(1), 132-140. https://doi.org/10.58326/jab.v5i1.353

Issue

Section

Articles