This is an outdated version published on 2025-04-25. Read the most recent version.

Peran Hukum Islam dalam Pembentukan Hukum Positif di Indonesia

Authors

  • Muhammad Hilman Asysyegav Hilman Asysyegav
  • Muhammad Alfan Maulana Universitas Muhammadiyah Kuningan

DOI:

https://doi.org/10.58326/jad.v1i2.307

Keywords:

Hukum, Hukum Islam, Pembentukan Hukum positif

Abstract

Hukum memegang peranan penting dalam meciptakan masyarkat yang adil, tertib dan beradab di Inidonesia. Sebagai alat untuk menjaga ketertiban, melindungi hak hak warga Negara, dan mengatur hubungan antar Negara dan warganya. Hukum islam memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembentukan hukum di Indonesia. Islam adalah agama mayoritas yang ada di Indonesia, Islam memberikan kontribusi yang mendalam dalam pembentukan hukum positif di Indonesia, penelitian ini menganalisis tentang peranan hukum Islam dalam membentuk hukum Positif di Indonesia. Metode yang di gunakan adlah Studi Pustaka dengan pendekatan normative-komparatif. Analisis yang di gunakan yaitu data kuantitatif sampai dengan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam, meskipun ada, memiliki kekuatan dan kelemahan tersendiri yang berasal dari masyarakat Islam di Indonesia secara keseluruhan. Kekuatan hukum Islam dan peluang yang ditawarkannya di Indonesia sangat penting untuk prospek hukum Islam karena mereka bergantung pada dukungan kuantitatif mayoritas umat Islam dan landasan ideologiskonstitusional yang sangat penting. Kelemahannya dan ancaman terhadap hukum Islam di Indonesia hanyalah persepsi, bukan dasar. Pengetahuan, kesadaran agama, dan perkembangan budaya bangsa selalu memengaruhi persepsi masyarakat tentang hukum Islam.

Downloads

Published

2025-04-25

Versions