Peranan Pembiayaan KUR Syariah Dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM : Studi Kasus UPC Pegadaian Kedunggalar Ngawi
Abstract
Usaha mikro, kecil, dan menengah mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasi yang kecil. Rendahnya tingkat investasi dan produktivitas, serta rendahnya pertumbuhan usaha baru di Indonesia memerlukan perhatian serius dari pemerintah ke depan dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menuju usaha yang berdaya saing tinggi. PT Pegadaian mempunyai peran penting dalam membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan menyalurkan dana atau disebut juga pembiayaan yang dapat meningkatkan pendapatan UMKM. Kredit Usaha Rakyat diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1984, di Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor usaha super mikro, mikro, kecil dan menengah. Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu jenis pembiayaan yang dibiayai pemerintah untuk pengusaha super mikro, mikro, kecil atau menengah. Selama bertahun-tahun program ini terus dikembangkan dan dikembangkan oleh pemerintah, dengan beberapa kali perubahan kriteria pemberian kredit dan besaran dana yang diberikan. PT Pegadaian mulai menyalurkan produk kredit usaha rakyat (KUR) syariah pada bulan bulan Juli 2022. Dengan nama KUR syariah atau Pinjaman Arrum Express merupakan salah satu inovasi/usaha PT Pegadaian untuk membantu perkembangan bisnis usaha super mikro di Indonesia agar terus berkembang.








