Analisis Konten Fatwa DSN-MUI Tentang Murabahah Dan Implementasinya Di Lembaga Keuangan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.58326/jai.v2i02.421Abstract
Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tentang murabahah memiliki peran strategis dalam membentuk kerangka normatif transaksi pembiayaan di lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan substansi Fatwa DSN-MUI tentang Murabahah sejak tahun 2000 hingga 2022 serta mengevaluasi implementasinya dalam praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi (content analysis) terhadap dokumen fatwa dan literatur pendukung, kemudian dibandingkan dengan praktik produk pembiayaan murabahah pada perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI mengalami perkembangan yang signifikan, mulai dari pengaturan mekanisme dasar transaksi, uang muka, diskon, penyelesaian piutang, konversi akad, metode pengakuan keuntungan, hingga pelunasan sebelum jatuh tempo. Fatwa tersebut memberikan landasan hukum yang komprehensif sekaligus ruang fleksibilitas bagi inovasi produk keuangan. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan tantangan, terutama terkait aspek kepemilikan barang sebelum akad, penggunaan wakalah, serta persepsi publik terhadap metode pengakuan margin yang dinilai mendekati sistem konvensional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan syariah, peningkatan tata kelola, dan edukasi berkelanjutan guna memastikan kesesuaian praktik murabahah dengan prinsip-prinsip syariah secara substantif.








