Analisis Minat Masyarakat Terhadap Pembelian Sukuk Ritel Syariah Sebelum dan Saat Pandemi
DOI:
https://doi.org/10.58326/jai.v1i1.150Abstract
Penelitian ini didasarkan pada pentingnya sukuk ritel sebagai salah satu instrumen investasi yang masih eksis di tengah pandemi COVID-19. Pandemi telah membawa ketidakpastian ekonomi global, namun sukuk ritel tetap menjadi pilihan investasi yang stabil dan aman. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis minat masyarakat dalam pembelian sukuk ritel sebelum dan selama pandemi, serta memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dan netnografi, berfokus pada media sosial Instagram . Metode yang dinilai relevan digunakan di tengah masa pandemi karena peneliti ingin menganalisis minat masyarakat terutama generasi milenial yang memasarkan dan mengedukasikan mengenai sukuk ritel.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 tidak menjadi penghalang bagi minat masyarakat terhadap sukuk ritel. Justru sebaliknya, sukuk ritel menjadi instrumen investasi yang semakin diminati, terutama oleh generasi milenial. Beberapa faktor kunci yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap sukuk ritel antara lain nilai-nilai patriotisme, imbalan atau kupon yang tetap, literasi keuangan dan kemudahan akses, perubahan perilaku investasi di masa pandemi, penawaran kupon dan masa penawaran yang menarik, dukungan dan edukasi dari pemerintah,
investasi berbasis syariah, kemudahan dalam investasi, transparansi dan akses informasi, serta keamanan dan likuiditas instrumen investasi. Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian seperti pandemi COVID-19, sukuk ritel menawarkan stabilitas dan keamanan yang diinginkan oleh investor. Dukungan dan edukasi dari pemerintah, serta inovasi dalam pemasaran dan penjualan melalui platform online, juga berperan penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi sukuk ritel.