Jurnal Ad Dustur
https://e-journal.staimaswonogiri.ac.id/index.php/ad-dustur
<p>Ad-Dustur is a scientific journal related to issues/discussions of Islamic law and constitutional law. This journal is a forum for the scientific work of lecturers, thinkers and practitioners in the fields of politics and constitutional law which is managed by the Department of Constitutional Law, Faculty STAIMAS Wonogiri. The ideas and analyzes of academics in the fields of islamic law and constitutional law, actual and contemporary, are accommodated, processed, analyzed and conveyed in crisp language typical of academics in the context of contributing to knowledge.</p>Program Studi Hukum Tata Negaraen-USJurnal Ad Dustur3109-158XHUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA (STUDI ATAS ADOPSI DAN KEDUDUKANNYA DI DALAM KELUARGA PERSPEKTIF FATWA MUI NOMOR 9 TAHUN 1984 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)
https://e-journal.staimaswonogiri.ac.id/index.php/ad-dustur/article/view/410
<p>Abstrak:Fenomena rendahnya pemahaman terhadap Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 1984 tentang adopsi menimbulkan ketidaksesuaian antara praktik pengangkatan anak di lapangan dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum nasional. Fatwa tersebut menegaskan perlindungan nasab, identitas agama, dan hak-hak anak angkat tanpa menyamakan kedudukan dengan anak kandung, serta melarang adopsi oleh warga negara asing demi menjaga martabat bangsa. Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 huruf h mengatur pemeliharaan anak lewat keputusan pengadilan, sementara Pasal 209 menetapkan hak anak angkat atas wasiat wajibah hingga sepertiga harta. Tujuan penelitian ini adalah memahami persepsi berbagai pemangku kepentingan (orang tua angkat, anak, dan lembaga) mengenai adopsi anak serta menilai efektivitas sosialisasi Fatwa MUI Nomor 9 tahun 1984 dan Kompilasi Hukum Islam, serta mengevaluasi regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan anak. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif kepustakaan (<em>library research</em>), dengan analisis sumber primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan masih adanya kesalahpahaman praktik adopsi anak mengenai identitas agama, status nasab dan hak waris anak angkat, serta lemahnya mekanisme pengawasan adopsi lintas negara. Temuan ini mengungkap kurangnya pemahaman publik dan implementasi regulasi yang lemah. Oleh karena itu, direkomendasikan penguatan edukasi hukum agama (Fatwa MUI dan Kompilasi Hukum Islam), kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah, serta revisi regulasi untuk memastikan perlindungan identitas anak, keadilan sosial, dan nilai kemanusiaan dalam kerangka pluralisme Indonesia.</p> <p> </p>santi suryani
Copyright (c) 2025 Jurnal Ad Dustur
2025-10-292025-10-292111010.58326/jad.v2i1.410MOTIF PERDUKUNAN DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA: ANALISIS SOSIO-RELIGIUS, IMPLIKASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
https://e-journal.staimaswonogiri.ac.id/index.php/ad-dustur/article/view/413
<p>Praktik perdukunan di masyarakat Muslim Indonesia masih menjadi fenomena yang kompleks dan problematik. Hal ini terjadi karena adanya percampuran antara kebutuhan sosial dan potensi pelanggaran ajaran agama Islam, serta pelanggaran hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji motif sosial dan keagamaan di balik praktik perdukunan yang terjadi di Indonesia. Serta mengurai implikasi hukumnya dari perspektif sosio-religius, yang mengintegrasikan pendekatan sosiologi agama, hukum Islam dan hukum positif yang berlaku hukum positif. Studi ini menegaskan pentingnya pendekatan sosio-religius yang integratif untuk memahami fenomena perdukunan secara holistik, sekaligus sebagai dasar pengaturan hukum yang efektif dan menghormati nilai-nilai sosial keagamaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan <em>(library research)</em> dengan analisis normatif dan sosiologis. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa praktik perdukunan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai respons sosial dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pertolongan dan solidaritas. Namun secara teologis, praktik ini menjadi bermasalah apabila mengandung unsur kemusyrikan yang bertentangan dengan prinsip tauhid. Di sisi lain, dari perspektif hukum positif, praktik perdukunan yang sering kali merugikan masyarakat berpotensi dikenakan sanksi pidana.</p>Dina Sakinah WijayaFatmah Rangkuti
Copyright (c) 2025 Jurnal Ad Dustur
2025-10-292025-10-2921112810.58326/jad.v2i1.413A POLITICAL ETHICS IN FIQH SIYASAH: A STUDY ON THE PRINCIPLES OF MORALITY IN POLITICS
https://e-journal.staimaswonogiri.ac.id/index.php/ad-dustur/article/view/414
<p>Ethics plays an important role in the world of politics, especially in the contemporary political context which is often filled with practices that violate norms and ethics. Fiqh, as a discipline that studies Islamic laws, offers ethical guidance in politics. This research focuses on the application of political ethics in Fiqh in a contemporary political context. The Problem Although Fiqh offers guidance on political ethics, its application in contemporary political contexts often encounters challenges, such as highly competitive political systems and differing interpretations of what is considered ethical. This study uses literature research methods, through critical and systematic analysis of various relevant sources of literature on political ethics in Fiqh. The conclusion of this study is that ethical principles in Fiqh, such as fairness, honesty, consultation (shura), and accountability, can help shape politics that is more just, responsible, and oriented to the public interest. However, applying these principles requires a deep understanding of Fiqh and the contemporary political context, as well as a strong commitment to ethics and justice.<em><br></em></p>Fadilah Qotimatun Puji Rahayu
Copyright (c) 2025 Jurnal Ad Dustur
2025-10-292025-10-2921293610.58326/jad.v2i1.414EFEKTIVITAS MEKANISME HUKUM INTERNASIONAL DALAM MENANGANI KEJAHATAN AGRESI: STUDI KASUS KONFLIK PALESTINA-ISRAEL TAHUN 2023–2025
https://e-journal.staimaswonogiri.ac.id/index.php/ad-dustur/article/view/416
<p>Konflik Palestina-Israel yang semakin memanas sejak tahun 2023 hingga 2025 telah menarik perhatian dunia internasional, khususnya dalam konteks pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia. Banyaknya korban sipil, penghancuran infrastruktur sipil, dan penggunaan kekuatan militer secara tidak proporsional memicu dugaan terjadinya kejahatan agresi. Kejahatan ini secara eksplisit diatur dalam Piagam PBB dan Statuta Roma sebagai pelanggaran berat terhadap perdamaian internasional. Meskipun terdapat kerangka hukum internasional yang telah ditetapkan, implementasi dan penegakan hukum tersebut menghadapi tantangan serius, khususnya dalam hal yurisdiksi, politik global, dan hambatan struktural di Dewan Keamanan PBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme hukum internasional dalam menangani kejahatan agresi yang terjadi dalam konflik Palestina-Israel. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dianalisis secara kualitatif berdasarkan dokumen hukum internasional, putusan pengadilan, dan laporan lembaga internasional. Temuan menunjukkan bahwa meskipun hukum internasional menyediakan dasar hukum yang kuat, pelaksanaannya masih sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik negara-negara besar, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB. ICC, sebagai lembaga peradilan internasional, menghadapi dilema yurisdiksi karena Israel bukan pihak dalam Statuta Roma. Selain itu, pengaruh veto dari Amerika Serikat menghambat proses penegakan hukum yang adil. Dengan demikian, dibutuhkan reformasi struktural dalam sistem hukum internasional untuk menjamin keadilan global yang tidak terpengaruh oleh kepentingan geopolitik.</p>Ilma Lailia YusvidaNovan Primadi
Copyright (c) 2025 Jurnal Ad Dustur
2025-10-292025-10-2921375810.58326/jad.v2i1.416REDUKSI TEOLOGIS DALAM TAFSIR Q.S YUSUF: 40 DAN IMPLIKASINYA BAGI ISLAM
https://e-journal.staimaswonogiri.ac.id/index.php/ad-dustur/article/view/379
<p>Dasar dalam kedaulatan seringkali mengambil Q.S Yusuf: 40 dalam dijadikan sumber rujukan sebagai dasar teologis dalam aspek kedaulatan politik Islam dalam era kontemporer. Ayat tersebut menjelaskan bahwa segala sesuatu hanya Allah yang dapat menetapkan hukum, sehingga sering kali dijadikan dalil untuk bisa menolak sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yang lebih menekankan tentang politik kekuasaan, namun, jika dilihat dari konteks historisnya sebenarnya ayat tersebut memiliki arti dari bagain dakwah Nabi Yusuf saat berada di dalam penjara sewaktu Ia dipenjara dan memberi nasihat kepada dua temannya terkait dengan ajakan untuk menyembah Allah, bukan merupakan terkait ayat yang membahas politik. Namun banyak yang mengalami kesalahpahaman dengan ayat tersebut, artikel ini akan membahas terkait dengan makna sebenarnya Q.S Yusuf ini dengan menggunakan pendekatan tafsir tematik dan kontekstual, Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mempelajari makna surah Yusuf:40 dari sudut pandang tafsir tematik dan kontekstual, serta mempelajari bagaimana hal itu berdampak pada sistem politik di negara mayoritas Muslim, terutama di Indonesia dan Turki</p>nayif Naufal Arnur
Copyright (c) 2025 Jurnal Ad Dustur
2025-10-292025-10-2921597210.58326/jad.v2i1.379